Sudah Dipastikan, 2 UMKM Ini Berhak Dapat BLT BPUM Rp 1,2 Juta

- 21 November 2021, 04:30 WIB
Sudah dipastikan dua UMKM ini berhak dapat BLT BPUM Rp 1,2 juta.
Sudah dipastikan dua UMKM ini berhak dapat BLT BPUM Rp 1,2 juta. /Tangkap Layar: eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY - Sudah dipastikan ada dua UMKM yang behak mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Pengambilan dana Banpres BPUM itu bisa dilakukan di BRI hingga akhir tahun.

Diketahui, pemerintah memberikan BLT UMKM kepada 12,8 juta orang sejak 2020. Bantuan ini diberikan untuk mendongkrak perekonomian di masa pandemi Covid-19.

Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Irene Swa Suryani, mengungkapkan realisasi BLT UMKM per November 2021 sudah 100 persen. Anggaran yang tersalurkan mencapai Rp15,36 triliun.

Baca Juga: Pernah Ambil BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BNI Bisa Ambil BPUM di BRI Bulan Ini? Berikut Ketentuannya

Baca Juga: Cek di Sini, 2 Tanda Pasti Jadi Penerima BLT UMKM dan Bisa Cairkan BPUM Rp 1,2 Juta

Baca Juga: Selain di Eform BRI, Tanda Berikut Bisa buat Ambil BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bulan Ini

“BPUM merupakan salah satu program yang dicanangkan pemerintah dalam rangka penanggulangan ekonomi nasional, sehingga program ini diharapkan mampu menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi Covid-19,” kata Irene dikutip dari Antara, 17 November 2021.

BLT UMKM diberikan hanya kepada warga negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan KTP. Banpres BPUM Rp 1,2 juta ini juga hanya diberikan sekali kepada setiap penerima.

Baca Juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI Cuma Bisa Diambil Orang Ini

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x