Sudah Dipastikan, 2 UMKM Ini Berhak Dapat BLT BPUM Rp 1,2 Juta

- 21 November 2021, 04:30 WIB
Sudah dipastikan dua UMKM ini berhak dapat BLT BPUM Rp 1,2 juta.
Sudah dipastikan dua UMKM ini berhak dapat BLT BPUM Rp 1,2 juta. /Tangkap Layar: eform.bri.co.id/bpum

Adapun, UMKM pertama yang dipastikan mendapatkan BPUM Rp 1,2 juta yaitu penerima SMS resmi pemberitahuan. Contoh SMS tersebut adalah:

"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"

Baca Juga: KLIK Link Ini Agar Dapat Banpres BPUM Tahap 3 November, Tak Terdaftar di Eform BRI - BNI Bisa Dapat BLT UMKM

Selanjutnya, UMKM kedua yang sudah dipastikan menjadi penerima BLT UMKM yakni terdaftar di link Eform BRI. Cara mengecek penerima BPUM Rp 1,2 juta secara online sebagai berikut:

- Buka link eform.bri.co.id/bpum.

- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.

Baca Juga: Selamat Nomor KTP Ini Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Siapkan 3 Berkas Ini Buat Ambil BPUM BRI dan BNI Tahap 3

- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.

- Klik "Proses Inquiry", maka muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

Demikian informasi dua UMKM yang sudah dipastikan mendapatkan BPUM Rp 1,2 juta. Segera cairkan dana BLT UMKM di BRI karena terakhir Desember 2021.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah