Baca Juga: Cek Daftar Warga Negara Indonesia yang Bisa Ambil Dana Rp 1,2 Juta BLT UMKM di BRI
Adapun, syarat dan kriteria lain penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yaitu:
- Orang yang memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Bukan PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, pegawai BUMN atau BUMD.
- Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
Meski memenuhi syarat dan kriteria tersebut, belum tentu UMKM mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta. Hanya ada ciri dua UMKM yang sudah dipastikan mendapatkan BLT UMKM.