BERITA DIY - BLT UMKM cair kepada para pemilik KTP tertentu. Jangan klik Eform BRI Tahap 3 dan Banpresbpum.id buat daftar BPUM. Simak caranya di bawah ini.
BLT UMKM Rp 1,2 juta kembali cair pada November 2021 ini kepada para pemilik KTP yang nomor induk kependudukan (NIK) mereka tercatat sebagai penerima BPUM.
Sayangnya, saat ini masih banyak masyarakat yang salah faham soal penggunaan Eform BRI Tahap 3 di link eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id milik BNI.
Kedua link di atas tidak bisa digunakan untuk daftar BPUM secara online. Pendaftaran program ini hanya dilakukan dengan melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupetan/kota yang ditunjuk sebagai pengusul program ini.
Lembaga pengusul tersebut hanya berwenang untuk menerima pendaftaran dan mengusulkan calon penerima BLT UMKM di daerahnya.
Kewenangan untuk menetapkan siapa yang berhak dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta pada tahun 2021 ini merupakan kebijakan Kementerian Koperasi dan UKM.
Sebagai tambahan informasi, Eform BRI Tahap 3 dan banpresbpum.id milik BRI hanya bisa digunakan untuk cek online daftar penerima bantuan BPUM 2021.