- Masukkan NIK KTP
- Klik "CARI"
Jika dinyatakan sebagai penerima BPUM, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor cabang bank terkait untuk mencairkan bantuannya.
Pelaku usaha mikro yang tidak memiliki buku rekening tidak perlu khawatir karena akan dibuatkan buku rekening baru di bank.
Baca Juga: Cek di Sini, 2 Tanda Pasti Jadi Penerima BLT UMKM dan Bisa Cairkan BPUM Rp 1,2 Juta
BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa langsung diambil secara langsung melalui teller bank BRI maupun BNI atau diambil di ATM.
Sebagaimana diketahui, pemerintah sudah selesai merealisasikan BLT UMKM atau BPUM tahun 2021 kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro.
Realisasi BLT UMKM ini dilakukan dalam dua tahap, dengan rincian sebagai berikut:
- Tahap 1: Cair ke 9,8 juta orang hingga Juli 2021
- Tahap 2: cair ke 3 juta orang hingga November 2021