BERITA DIY - Simak cara agar BLT UMKM Rp 1,2 juta langsung cair dan terdaftar sebagai penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum maupun banpresbpum.id.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM merupakan salah satu bantuan yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi covid-19.
Masing-masing penerima BPUM akan mendapatkan dana uang tunai sebesar Rp 1,2 juta sekali cair per orang yang dicairkan melalui bank penyalur seperti BRI atau BNI.
Bantuan ini masih disalurkan hingga akhir tahun 2021 ini kepada pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Pelaku usaha mikro yang terdaftar di eform.bri.co.id/bpum maka dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta di bank BRI.
Sedangkan pelaku usaha mikro yang terdaftar di banpresbpum.id maka bisa mencairkan dana BPUM di bank BNI.
Lantas, bagaimana cara agar terdaftar sebagai penerima BPUM di dua link di atas? Berikut langkah-langkahnya.