BERITA DIY - BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI cuma bisa diambil orang-orang tertentu. Tidak semua orang yang memiliki UMKM langsung bisa menjadi penerima BPUM.
Pemerintah memberikan BLT UMKM Rp 1,2 juta hanya kepada warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP. Tentunya, pada WNI yang memiliki usaha mikro.
Meski begitu, jangan senang dulu, karena ada syarat lain untuk menjadi penerima BLT UMKM. Di antaranya memiliki surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
Baca Juga: Buka Link Eform BRI, Dapat Tanda Berikut Bisa Ambil BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bulan Ini
Baca Juga: Cek Daftar Warga Negara Indonesia yang Bisa Ambil Dana Rp 1,2 Juta BLT UMKM di BRI
Selanjutnya, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU). Adapun, BPUM dipastikan tidak akan diberikan kepada:
- PNS atau PPPK (ASN).
- Anggota Polri atau prajurit TNI.
- Pegawai BUMN atau BUMD.
- UMKM yang sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
- Orang yang pernah menerima BPUM pada penyaluran sebelumnya.
Baca Juga: Dapat SMS Ini? Selamat Kamu Bisa Langsung Ambil Rp 1,2 Juta BLT UMKM
Baca Juga: Mohon Maaf, Ini Daftar Pemilik NIK KTP yang Tak Bisa Ambil Uang Rp 1,2 Juta BLT UMKM di BRI