BERITA DIY - Simak daftar hitam yang gagal menerima BPUM tahap 3 tahun 2021 beserta link untuk cek BLT UMKM secara online yang masih bisa cair bulan November hingga Desember ke depan.
Bantuan pemerintah BPUM menjadi harapan pelaku usaha yang terdampak pandemi. Adapun program dengan nama lain BLT UMKM diberikan sebesar Rp1,2 juta per individu yang menerima.
Meski demikian tak semua masyarakat pemilik usaha bakal mencapat BPUM yang mencapai tahap 3 tahun 2021, sebab Kemenkop UKM hanya mendaftarkan 12,8 juta orang.
Penambahan kuota bantuan terakhir dilaksanakan pada bulan September kemarin meskipun pelaku usaha tetap bisa mencairkan dana Rp1,2 juta bulan November ini hingga Desember.
Sayangnya, delapan UMKM yang disebutkan di bawah ini masuk ke dalam daftar hitam yang tak akan menerima BPUM karena tidak memenuhi syarat.
1. Pelaku usaha yang berstatus sebagai Warga Negara Asing
2. Pelaku usaha WNI yang tak memiliki KTP
3. Pemilik usaha namun tak memiliki dokumen SKU/NIB