BERITA DIY - Miliki ciri-ciri ini, bisa ambil dan cairkan BLT UMKM BPUM Rp 1,2 juta di bank BRI.
Ya, pelaku usaha mikro masih bisa cairkan BPUM di bank BRI hari ini. Syaratnya hanya harus terdaftar sebagai penerima BLT UMKM dan memiliki dua ciri-ciri berikut.
Bank BRI masih akan menyalurkan dan mencairkan BPUM Rp 1,2 juta kepada para penerima yang lolos hingga bulan Desember 2021.
Baca Juga: Cek Hari Ini! Daftar Penerima BPUM Eform BRI Tahap 3 Lewat SMS atau Link eform.bri.co.id/bpum
Untuk cara cek penerima BPUM masih sama, yakni melalui link eform.bri.co.id, login dengan NIK KTP.
Sebagai informasi, BPUM yang bisa diambil bulan ini merupakan BPUM Eform BRI Tahap 3 atau BPUM tahap 2 versi Kemenkop UKM dan bukanlah kuota baru penerima BPUM.
Jadi, bagi yang sudah pernah cek dan tidak terdaftar, maka dipastikan tidak bisa lagi dapat BLT UMKM.