BERITA DIY - Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta mendapatkan petunjuk khusus. Mereka bisa mencairkan dana bantuan tersebut di BRI hingga akhir tahun 2021.
Seperti diketahui, pemerintah memberikan kuota penerima BLT UMKM untuk 12,8 juta orang sejak 2020. Kuota tersebut per bulan November 2021 telah terpenuhi.
Penetapan penerima BLT UMKM terakhir dilakukan pada Juli, Agustus dan September, tepatnya pada penyaluran tahap 2 BPUM tahun 2021. Jumlah penerimanya ada sebanyak tiga juta orang.
Baca Juga: Maaf, Pemilik KTP Ini Tak Akan Peroleh BLT UMKM Rp 1,2 Juta yang Cair hingga Desember 2021
Orang yang menjadi penerima BLT UMKM memiliki kriteria dan syarat berikut:
- Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.