Fakta-fakta BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 6 Cair November 2021: Syarat, Larangan, Wilayah Penerima

- 17 November 2021, 18:29 WIB
Simak syarat dan larangan karyawan jika ingin terima BSU atau BLT Subsidi Gaji.
Simak syarat dan larangan karyawan jika ingin terima BSU atau BLT Subsidi Gaji. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 6 akan kembali dicairkan oleh Kemnaker pada November 2021 ini kepada para pekerja atau karyawan.

Untuk penyalurannya, pemerintah telah mengubah regulasi BSU atau BLT Subsidi Gaji yang tadinya hanya disalurkan kepada pekerja atau karyawan yang berada di wilayah PPKM Level 3-4.

Kini, BSU atau BLT Subsidi Gaji dapat diterima oleh karyawan atau pekerja yang juga berada di luar wilayah PPKM Level 3-4.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair Bulan Ini, Cek di Link BSU Kemnaker atau WA BPJS Ketenagakerjaan

Artinya, karyawan atau pekerja di seluruh wilayah Indonesia berhak menerima bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji selama sudah memenuhi syarat non-teritorial.

Syarat bagi pegawai atau karyawan yang ingin menjadi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU tetap dibuat oleh Kemnaker.

Regulasi tersebut dibuat lantaran Kemnaker tak mau penyaluran bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji salah sasaran.

Baca Juga: Tak Masuk Daftar saat Cek BSU Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Desember 2021! Chat WA BPJS Ketenagakerjaan Ini

Berikut syarat diterima menjadi KPM BLT Subsidi Gaji atau BSU:

1. WNI,

2. Karyawan dengan upah atau gaji maksimal Rp 3,5 juta,

3. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan

4. Bukan penerima bansos Kemensos seperti BST, BPUM, atau bahkan Kartu Prakerja.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 6 Hanya Cair ke 7 Tipe Karyawan Ini, Cek Online BSU 2021 di Web BPJS Ketenagakerjaan

Nah, jika Anda merasa termasuk ke dalam kriteria penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU, alangkah baiknya simak laman khusus berikut agar tahu apakah Anda masuk daftar atau tidak.

1. Masuk ke https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan alamat email di kolom user.

3. Masukkan kata sandi.

4. Setelah masuk, pilih menu layanan.

5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair Tanpa Potongan, Ini Cara Cek BSU di WhatsApp dan Kemnaker

6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.

7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Demikian tata cara cek status penerima BLT Subsidi Gaji di laman BSU atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah