Berikut syarat atau kriteria penerima BSU November 2021 ini sesuai peraturan terbaru:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan taau NIK KTP
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021
- Memiliki gaji paling banyak Rp 3,5 juta per bulan
- Jika kerja di wilayah sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, maka batasan gaji yang digunakan adalah pembulatan ke atas dari UMP/UMK
- Karyawan penerima gaji
Itulah info terbaru soal BSU Rp 1 juta, login kemnaker.go.id dan cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji November 2021 di link BPJS Ketenagakerjaan.***