Karyawan Gaji di Atas Rp 3,5 Juta Masih Bisa Dapat BLT Gaji Rp 1 Juta, Asal Kerja di Kota dan Provinsi Ini

- 6 November 2021, 05:30 WIB
Gaji di atas Rp 3,5 juta masih bisa dapat BLT subsidi gaji Rp 1 juta.
Gaji di atas Rp 3,5 juta masih bisa dapat BLT subsidi gaji Rp 1 juta. /Tangkap Layar: bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Karyawan yang memiliki gaji atau upah di atas Rp 3,5 juta masih berpeluang mendapatkan BSU atau BLT subsidi gaji Rp 1 juta. Namun, ada syaratnya yaitu harus berada di kota tertentu yang memiliki UMK di atas Rp 3,5 juta sesuai yang ditetapkan Kemnaker.

Seperti diketahui, pemerintah akan memberikan BLT gaji Rp 1 juta tahun ini kepada 8,7 juta karyawan. Namun, tidak semua karyawan bisa mendapatkan dana bantuan tersebut.

Pemerintah menetapkan setidaknya empat syarat penerima BSU subsidi gaji:

Baca Juga: Aturan Baru BSU November: Pekerja Provinsi Ini Dapat BLT Subsidi Gaji Walau Tak Penuhi Syarat, Cukup Bawa Ini

Baca Juga: Cek ATM! Subsidi Upah November Cair ke 7 Pekerja Ini: Bisa Buka kemnaker.go.id untuk Lihat Penerima BSU

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta DIJAMIN CAIR jika Namamu Muncul di Sini, Buruan Cek BSU di Link Kemnaker.go.id

1. Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK, serta merupakan penerima upah/gaji.

2. Menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

3. Mempunyai gaji paling banyak Rp 3,5 juta berdasarkan nominal gaji terakhir yang dilaporkan perusahaan atau pemberi kerja ke BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah