BERITA DIY - Simak aturan baru BSU November 2021, pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan di provinsi ini dapat BLT Subsidi Gaji walau tak penuhi syarat, cukup bawa dokumen berikut.
Seperti diketahui, terdapat aturan baru dalam penyaluran BLT Subsidi Gaji ke pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini aturan BSU itu tengah menunggu pengesahannya.
Adapun aturan soal BSU itu muncul usai munculnya keputusan penambahan kuota BLT Subsidi Gaji sebanyak 1,6 juta pekerja. Rencananya BSU tambahan itu cair bulan ini.
Dana tambahan BSU ke 1,6 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan itu berasal dari sisa dana PEN, yang kemudian dialokasikan untuk BLT Subsidi Gaji.
Dengan adanya kuota tambahan BSU itu, total penerima BLT Subsidi Gaji di 2021 mencapai 10,3 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebab pada anggaran BSU 2021, ada 8,7 juta pekerja yang daftar namanya diusulkan BPJS Ketenagakerjaan, mendapat BLT Subsidi Gaji mulai bulan Agustus 2021 lalu.