PPKM Jawa – Bali Diperpanjang hingga 15 November, Ini Daftar 51 Daerah yang Masih Berada di Level 3

- 2 November 2021, 15:47 WIB
ILUSTRASI: Daftar 51 daerah yang masih berada di wilayah PPKM Level 3.
ILUSTRASI: Daftar 51 daerah yang masih berada di wilayah PPKM Level 3. /ANTARA FOTO/ Sigid Kurniawan

BERITA DIY – Kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa – Bali kembali diperpanjang pada Selasa, 2 November 2021 hingga 15 November 2021 mendatang, namun masih terdapat 51 daerah yang berada di Level 3.

Sebanyak 51 daerah yang masih berada di PPKM Level 3 tersebut tersebar di wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Sementara untuk wilayah DKI Jakarta sendiri, saat ini sudah berada di PPKM Level 1, sedangkan untuk Derah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Bali saat ini berada di Level 2.

Baca Juga: Perjalanan ke Bali Tes PCR? Ini Syarat Naik Pesawat Terbaru PPKM per 24 Oktober 2021

Baca Juga: PPKM Kembali Diperpanjang 2 Minggu: Jogja, Jakarta, dan Bali Alami Perbaikan Level

Baca Juga: Syarat Naik Kereta Api dan Pesawat Terbaru di Jawa dan Bali Selama PPKM 19 Oktober - 1 November 2021

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, penetapan penurunan Level untuk kebijakan PPKM berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat serta pembatasan sosial.

Hal tersebut juga seiring dengan indikator capaian total vaksinasi dosisi 1 dan vaksinasi dosis 1 bagi lansia dengan usia di atas 60 tahun.

Sebuah daerah atau wilayah dapat dikatakan mengalami penurunan level dari PPKM Level 2 ke Leve 1 jika:

Baca Juga: Daftar Wilayah Level 3, Level 2 dan Level 1 Terbaru Setelah PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 1 November 2021

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x