BERITA DIY - Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang PPKM di wilayah Jawa-Bali dan juga luar wilayah Jawa-Bali mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021 mendatang.
Kabar baiknya, untuk wilayah Jawa-Bali sekaran sudah tak ada lagi daerah yang berstatus level 4. Semua kabupaten atau kota di jawa-Bali sudah di level 3 dan 2, seperti laporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat konderensi pers di Sekretariat Negara Senin, 20 September 2021.
Adapun di luar wilayah Jawa-Bali masih ada daerah yang menerapkan PPKM level 4 sebanyak 10 kabupaten atau kota.
Berikut daftar daerah di luar Jawa-Bali yang masih menerapkan PPKM level 4 dan 3 di luar Jawa-Bali
- Level 4
Aceh: Kabupaten Pidie dan kabupaten Aceh Tamiang
Sumatera Barat: Kota Padang
Kepulauan Bangka Belitung: Kabupaten Bangka
Kalimantan Selatan: Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru
Kalimantan Timur: Kabupaten kutai kartanegara dan Kota Balikpapan