BERITA DIY – Kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa – Bali kembali diperpanjang selama 2 minggu ke depan atau mulai 19 Oktober hingga 1 November 2021 mendatang.
Kabar baiknya, sejumlah wilayah mengalami perbaikan level, sebut saja Daerah Istimewa Yogyakarta (Jogja) DKI Jakarta, dan Bali.
Seluruh Kabupaten / Kota di tiga daerah tersebut tidak ada yang mengalami pemburukan level, atau membaik dari Level 3 dan kini berada di Level 2.
Baca Juga: Syarat Naik Kereta Api dan Pesawat Terbaru di Jawa dan Bali Selama PPKM 19 Oktober - 1 November 2021
Kabar baiknya lagi, beberapa wilayah bahkan sudah berada di Level 1, daerah tersebut yaitu:
- Kabupaten Pangandaran
- Kota Banjar Jawa Barat
- Kota Tegal
- Kota Semaranf
- Kota Kediri
- Kota Pasuruan
Bahkan Kota Surabaya dan Mojokerto Jawa Timur berhasil turun dari Level 3 ke Level 1 sejak perpanjangan PPKM periode sebelumnya.
Saat ini, tidak ada daerah yang berada di Level 4, namun dilansir dari setkab.go.id, sebanyak 64 daerah di empat provinsi masih berada di PPKM Level 3.
Sedangkan Level 2 saat ini berada di 55 daerah di tujuh provinsi dan sebanyak 9 daerah di tiga provinsi berada di Level 1.