Penyesuaian Aturan Terbaru PPKM 5-18 Oktober dan Daftar Wilayah PPKM Level 3, 2, dan 1

- 5 Oktober 2021, 10:00 WIB
Simak penyesuaian aturan terbaru di masa PPKM 5-18 Oktober 2021 dan daftar wilayah PPKM Level 3, 2, dan 1.
Simak penyesuaian aturan terbaru di masa PPKM 5-18 Oktober 2021 dan daftar wilayah PPKM Level 3, 2, dan 1. /ANTARA FOTO/ Fransisco Carolio

BERITA DIY - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi kembali diperpanjang selama 14 hari oleh Pemerintah mulai 5 Oktober hingga 18 Oktober. Simak penyesuan aturan terbaru dan daftar wilayah PPKM Level 3, 2, dan 1.

Dalam masa perpanjangn PPKM ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan juga menjelaskan beberapa penyesuaian aturan dalam PPKM periode 5-18 Oktober 2021 ini.

Baca Juga: Citilink Boleh Bawa Penumpang Anak di Bawah Usia 12 Tahun saat PPKM? Ini Syarat Naik Pesawat Terbaru

Berikut penyesuaian aturan PPKM berlaku 5-18 Oktober 2021:

1. Tempat kebugaran atau fitness centre di wilayah aglomerasi Jabidetabek, Semarang raya, Bandung Raya, Solo Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya sudah boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen, protokol kesehatan ketat, dan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

2. Bioskop di kota-kota Level 3, 2, dan 1 sudah boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen termasuk konter makanan dan minuman di dalam bioskop juga diizinkan buka.

3. Mulai 14 Oktober 2021, Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, testing, dan kesiapan Satgas Covid-19.

Setiap penumpang internasional yang datang ke Bali nantinya harus mempunyai bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri.

Baca Juga: Syarat Masuk dan Daftar Bioskop yang Sudah Mulai Buka di Masa PPKM September: Yogyakarta, Bandung, Jakarta

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x