Pemilik Rekening BCA dan Swasta Dapat BSU Tahap 5 Kuota 1,7 Juta, Cek Status BLT Subsidi Gaji di Link Kemnaker

- 5 Oktober 2021, 08:42 WIB
ILUSTRASI - Kemnaker memberikan BSU tahap 5 yang cair bulan Oktober kepada nasabah Bank BCA dan swasta lainnya melalui aktivasi burekol Bank Himbara.
ILUSTRASI - Kemnaker memberikan BSU tahap 5 yang cair bulan Oktober kepada nasabah Bank BCA dan swasta lainnya melalui aktivasi burekol Bank Himbara. /Tangkapan layar: Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Pemilik rekening Bank BCA dan swasta lainnya dipastaikan dapat BSU yang saat ini dalam proses pencairan tahap 5 ke 1,7 juta penerima. Simak cek status BLT Subsidi Gaji di link Kemnaker di artikel ini.

Kabar baik bagi karyawan yang tidak terdaftar sebagai nasabah Bank Himbara, sebab Kemnaker akan membuka rekening kolektif (burekol) bagi nasabah Bank BCA dan swasta sepanjang memenuhi syarat sebagai penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta.

Hal ini dilakukan agar bantuan BSU sampai ke pekerja yang memang benar-benar membutuhkan tanpa memandang nasabah swasta atau Himbara, meskipun pencairan secara langsung melalui BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BSI.

Baca Juga: Mekanisme dan Tahapan Penyaluran BSU Subsidi Gaji Tahap 5 yang Cair Oktober, Cek Kepesertaan BPJSTK di Sini

"Jika Anda belum memiliki rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka Anda akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak Bank dan perusahaan tempat Anda bekerja," sebagaimana dikutip dari laman bsu.kemnaker.go.id.

Adapun BLT Subsidi Gaji tahap 5 menyisakan 1,7 juta kuota yang rencananya rampung bulan Oktober. Total penerima BLT Subsidi Gaji 2021 sebanyak 8,7 juta pekerja di seluruh Indonesia.

Kuota 1,7 juta penerima pada tahap 5 juga diperluas hingga ke 34 provinsi setelah sebelumnya hanya 28 provinsi terdampak PPKM Level 3 dan Level 4 yang mendapat BSU.

Baca Juga: 10 Kriteria Karyawan yang Gagal Dapat BSU Sisa 1,7 Juta Kuota, Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

Adapun syarat utama adalah harus merupakan Warga Negara Indonesia dan terdaftar aktif pada Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021. 

Buruh denga gaji di bawah Rp3,5 juta dipastikan lolos BLT Subsidi Gaji. Namun, apabila pekerja memiliki gaji di atas Rp3,5 juta tetapi sesuai dengan UMR/UMP wilayah maka akan tetap mengantongi Rp1 juta dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x