BERITA DIY - Simak mekanisme dan tahapan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji Tahap 5 yang akan kembali cair di bulan Oktober 2021 ini.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji saat ini masih dalam tahap penyaluran kepada penerima. Proses penyaluran BSU sedang dalam tahap 3 dan 4.
Bagaimana dengan BLT subsidi gaji Tahap 5? Kemnaker sendiri sampai saat ini belum menyalurkan BSU Tahap 5, dikarenakan sedang melakukan evaluasi terhadap penyaluran empat tahap sebelumnya.
Baca Juga: BSU Cair Oktober 2021, BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Siap Diberikan untuk 11 Pekerja Berikut
Jika sesuai rencana, penyaluran BLT subsidi gaji Tahap 5 akan dilakukan pada bulan Oktober 2021.
"Mudah-mudahan BSU pada tahap 3, 4 dan 5 ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober," kata Menaker Ida Fauziyah dikutip dari laman resmi kemnaker.go.id.
Lantas bagaimana mekanisme tahapan dan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 5? Berikut mekanismenya:
1. Data penerima BSU diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data peserta aktif sampai dengan 30 Juni 2021 yang telah terdaftar pada batas waktu tersebut dan memenuhi persyaratan.