BERITA DIY - Maaf, BLT UMKM Rp 1,2 juta tidak dicairkan untuk 10 orang. Meski pencairan BPUM masih bisa dilakukan bulan ini di BRI.
Dipertegas Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto, masa pencairan uang BLT UMKM bisa dilakukan hingga Desember 2021. Kebijakan ini diterapkan sesuai dengan instruksi Kemenkop UKM.
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," kata Aestika yang dikutip dari situs resmi BRI, bri.co.id.
Baca Juga: Tidak Perlu Cek Eform BRI, Punya Tanda Berikut Bisa Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bulan Ini
Baca Juga: Pengutang KUR Bisa Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Cek Syarat dan Ketentuan BPUM Berikut
Baca Juga: Tinggal 3 Bulan Masa Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI, Cek NIK KTP Kamu di Sini
Akan tetapi, jika menurut kriteria penerima BPUM, ada 10 orang yang tidak bisa mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta bulan ini. Mereka adalah:
1. Orang yang pernah mendapatkan BLT UMKM sebelumnya. Sebab, pemerintah hanya memberikan sekali kepada seseorang.
2. Orang yang tidak memiliki usaha mikro.
Baca Juga: Cuma 3 UMKM Berikut yang Bisa Ambil BPUM Rp 1,2 Juta di BRI pada Oktober 2021
Baca Juga: 10 Langkah Cairkan Uang Rp 1,2 Juta BLT UMKM di BRI, Cek Syarat BPUM di Sini
Baca Juga: Penerima BPUM Rp 2,4 Juta Bisa Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Oktober 2021? Cek Datanya di Eform BRI
3. Orang yang tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
4. Berstatus sebagai PNS atau PPPK (ASN).
5. Aggota Polri.
6. Prajurit TNI.
7. Pegawai BUMN.
8. Pegawai BUMD.
9. Orang yang sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR.
10. Orang yang tidak berstatus sebagai warga negara Indonesia alias warga negara asing.
Pemerintah memang tak memberikan BLT UMKM ke sembarang orang. Sebab, bantuan ini diberikan untuk mendorong pegerakan UMKM dan salah satu upaya pemulihan ekonomi saat pandemi Covid-19.
Orang-orang yang menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta akan mendapatkan SMS pemberitahuan. Adapun, contoh SMS tersebut ialah:
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"
Namun, apabila tidak menerima SMS tersebut kamu tidak perlu khawatir. Sebab kamu bisa mengecek status penerima BLT UMKM hanya bermodalkan NIK KTP di link Eform BRI.
Para penerima BLT UMKM yang terdaftar di Eform BRI bahkan juga bisa melakukan reservasi pengambilan uang bantuan. Simak cara berikut ini:
1. Buka link eform.bri.co.id/bpum.
2. Isi NIK KTP dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia.
3. Klik "Proses Inquiry".
4. Selanjutnya, akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
5. Jika termasuk penerima, lanjutkan ke laman reservasi untuk pengambilan BPUM Rp 1,2 juta.
Baca Juga: Terdaftar eform.bri.co.id, Ini 3 Langkah Ambil BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bulan Oktober Tanpa Antre
6. Pilih kantor BRI tempat pengambilan uang BPUM Rp 1,2 juta.
7. Pilih waktu pengambilan BLT UMKM.
8. Datangi kantor BRI sesuai saat reservasi dan sesuai tanggal yang dipilih. Jangan lupa bawa KTP sebagai bukti.
9. Lengkapi dokumen pencairan yang nantinya diberikan petugas bank.
10. Setelah lengkap dan terverifikasi, uang BLT UMKM Rp 1,2 juta akan cair.
Nah, itu tadi informasi BLT UMKM Rp 1,2 Juta tidak cair untuk 10 orang. Yuk segera cek dan cairkan dana BPUM di BRI sebelum akhir tahun.***