BERITA DIY - Kamu tak perlu mengecek Eform BRI untuk memastikan dapat BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta. Sebab, ada tanda bagi orang-orang yang bisa mencairkan BLT UMKM bulan ini.
Diketahui, masa pencairan BLT UMKM di BRI memang diperpanjang hingga Desember 2021. Dikutip dari bri.or.id, erpanjangan ini dilakukan agar para penerima BPUM bisa leluasa mencairkan bantuan.
Namun perlu diperhatikan bahwa seseorang bisa mencairkan dana Rp 1,2 juta di BRI jika sudah ditetapkan sebagai penerima BLT UMKM. Ada sejumlah kriteria dan syarat untuk menjadi penerima bantuan tersebut.
Baca Juga: Penerima BPUM Rp 2,4 Juta Bisa Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Oktober 2021? Cek Datanya di Eform BRI
Adapun, penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta harus:
1. Warga negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan KTP.
2. Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.