BERITA DIY - Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mencairkan BPUM Rp1,2 juta bulan Oktober 2021. Cek penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id.
Bantuan bagi pelaku usaha yakni BPUM atau yang dikenal juga dengan BLT UMKM masih cair bulan ini. Hal ini dikarenakan penyalurannya belum memenuhi target.
Di tahun 2021, pemerintah melalui Kemenkop UKM menargetkan 12,8 juta pelaku usaha menjadi penerima bantuan BPUM. Bantuan ini disalurkan melalui dua tahap.
BPUM tahap 1 disalurkan pada Mei sampai Juni kepada 9,8 juta orang, sementara BLT UMKM tahap 2 disalurkan pda bulan Juli, Agustus dan September kepada 3 juta pelaku usaha.
Akan tetapi, bantuan BPUM yang masih cair bulan ini hanya bisa diterima sejumlah pelaku usaha yang memenuhi syarat dan tidak semua bisa mendapatkan.
Sejumlah syarat pelaku usaha bisa mencairkan BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta di bulan ini diantaranya:
Baca Juga: Selain di eform.bri.co.id, UMKM Bisa Jadi Penerima BPUM Eform BRI Tahap 3 Jika Dapat Tanda Ini
1. Pelaku usaha merupakan WNI yang memiliki KTP dan KK