BERITA DIY - Sejumlah pelaku usaha atau UMKM masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan BPUM pada bulan Oktober 2021 ini, simak cara cairkan bantuan lewat eform BRI.
Bagi para pelaku UMKM yang belum mendapatkan BPUM tak perlu khawatir, sebab masih terdapat sejumlah kuota untuk menjadi penerima bantuan dalam program BLT UMKM kali ini.
Dapat diketahui bahwa jumlah kuota yang masih didapatkan untuk pelaku UMKM yang akan mendapatkan BPUM ini sendiri jumlahnya mencapai 100 ribu pelaku UMKM yang terdiri dari kuota pada bulan September 2021.
Pada bulan September 2021 sendiri, Kemenkop UKM telah menetapkan kuota penerima BPUM mencapai 500 ribu pelaku UMKM. Namun penyaluran tersebut baru terealisasi ke sejumlah 400 ribu pelaku usaha.
Itulah sebabnya penyaluran BPUM kembali dilanjutkan hingga akhir tahun atau Desember 2021, sedangkan kuota penerima yang diberikan untuk sejumlah pelaku usaha sendiri mencapai 100 ribu UMKM.
Nantinya jumlah tersebut akan mulai disalurkan pada bulan Oktober 2021 hingga akan berakhir pada bulan Desember 2021.
Untuk mengetahui apakah pelaku UMKM termasuk dalam penerima BPUM atau tidak, dapat dilakukan pengecekan dengan mudah melalui 2 link resmi yaitu eform BRI dan Banpres BNI yang dapat diakses menggunakan HP.
Berikut merupakan cara cek penerima BPUM lewat BRI dan BNI: