Tak Dapat SMS Masih Bisa Jadi Penerima BPUM, Pakai KTP Masuk ke Link BRI dan BNI dan Cairkan Rp1,2 Juta

- 21 Oktober 2021, 09:05 WIB
ILUSTRASI - BPUM cair bagi para pelaku usaha dengan tanda SMS atau cek lewat link BRI dan BNI.
ILUSTRASI - BPUM cair bagi para pelaku usaha dengan tanda SMS atau cek lewat link BRI dan BNI. /PIXABAY/pexels

BERITA DIY - Bagi para pelaku usaha yang ingin mendapatkan BPUM atau BLT UMKM tapi tak mendapatkan tanda berupa SMS, tak perlu khawatir. Inilah tanda yang lainnya lewat BRI dan BNI.

Beberapa tanda memang diberikan oleh Kemenkop UKM bagi para pelaku usaha yang akan mendapatkan bantuan dalam program BPUM atau BLT UMKM yang kembali dicairkan bulan Oktober 2021.

Sejumlah tanda menjadi penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM itu diberikan dengan mudah dan dapat diketahui melalui perangkat ataupun HP dari para pelaku usaha yang sebelumnya telah melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Selain di eform.bri.co.id, UMKM Bisa Jadi Penerima BPUM Eform BRI Tahap 3 Jika Dapat Tanda Ini

Salah satu tanda yang diberikan adalah dengan adanya SMS dari para pelaku usaha yang dapat diketahui atau telah dikirim ke nomor para pelaku usaha. Dalam SMS yang diberikan akan memberi tanda bahwa pelaku usaha mendapatkan BPUM

Meski demikian bagi para pelaku usaha yang tidak mendapatkan SMS atau pesan singkat lainnya tak perlu khawatir. Sebab tanda jadi penerima BPUM dapat diketahui melalui beberapa cara lain.

Beberapa cara yang dapat diketahui sebagai tanda menjadi penerima BPUM tersebut adalah dengan melakukan cek penerima melalui beberapa link yang telah diberikan. Beberapa link tersebut disediakan oleh bank BRI dan BNI.

Baca Juga: Pengutang KUR Bisa Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Cek Syarat dan Ketentuan BPUM Berikut

Lebih lanjut, untuk mengetahui tanda yang diberikan melalui beberapa link resmi dari bank BRI dan BNI dapat dilakukan dengan mudah melalui HP atau perangkat yang telah terhubung dengan koneksi internet.

Berikut merupakan cara cek tanda menjadi penerima bantuan dalam program BPUM atau BLT UMKM melalui link resmi BRI dan BNI:

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x