BERITA DIY – Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 juta pasti cair jika muncul pesan bahwa NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id.
Namun, jika pada eform.bri.co.id muncul pesan bahwa NIK KTP tak terdaftar, pelaku UMKM tak perlu khawatir karena masih bisa dapat bantuan Rp1,2 juta dari program BTPKLW (Bantuan Tunai PKL dan warung).
Nilai bantuan ini memang sama dengan program BPUM dari Kemenkop UKM, yaitu Rp1,2 juta, namun khusus ditujukan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik warung.
Akan tetapi, yang bisa dapat yaitu hanya pemilik PKL dan warung yang tidak terdaftar bantuan BPUM.
Maka dari itu, link eform.bri.co.id dapat menjadi salah satu cara untuk mengetahui apakah pelaku UMKM tersebut terdaftar menjadi penerima BPUM atau tidak.
Sebelum cek eform.bri.co.id, pastikan sudah mempersiapkan 3 hal, yaitu:
- Koneksi internet
- Perangkat HP, laptop atau komputer
- NIK KTP 16 digit
Selanjutnya dapat cek penerima BPUM di eform.bri.co.id dengan cara berikut
- Buka browser pencarian, salah satunya google chrom
- Ketik eform.bri.co.id
- Pilih BPUM, atau langsung ketik eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK KTP 16 digit dan kode verifikasi acak
- Lanjutkan pencarian dengan klik “proses inquiry”
Terdapat dua pesan yang akan muncul di eform.bri.co.id yang menandakan pelaku UMKM tersebut gagal atau lolos BPUM Rp1,2 juta:
- Lolos
Jika muncul pesan bahwa NIK KTP, nama, dan nomor rekening terdaftar sebagai penerima BPUM maka pelaku UMKM sudah pasti lolos dan dapat Rp1,2 juta.
- Gagal
Pelaku UMKM dinyatakan gagal jika muncul pesan berwarna merah dengan keterangan bahwa NIK KTP tak terdaftar BPUM Rp1,2 juta.
Jika Lolos
Apabila dinyatakan NIK KTP lolos sebagai penerima BPUM, maka selanjutnya dapat mencairkan dana Rp1,2 juta ke Bank BRI dengan cara:
- Isi berkas ambil kuota antrean di eform.bri.co.id, seperti isi data KTP, lokasi, dan pilihan Bank BRI
- Datang ke Bank BRI sesuai waktu dan lokasi pencairan
- Membawa KTP asli dan fotokopi
- Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ada di Bank BRI
- Menunggu berkas diverifikasi
Baca Juga: Selain di eform.bri.co.id, UMKM Bisa Jadi Penerima BPUM Eform BRI Tahap 3 Jika Dapat Tanda Ini
Setelah berkas lolos verifikasi, dana BPUM Rp1,2 juta akan cair melalui rekening pelaku UMKM.
Dana bisa langsung dicairkan di Bank BRI atau dapat sewaktu – waktu dicairkan, namun pihak Bank BRI hanya memberikan kebijakan pencairan hingga bulan Desember 2021 ini.
Jika Gagal
Tidak perlu khawatir jika NIK KTP dinyatakan tak terdaftar di eform.bri.co.id, karena masih bisa dapat Rp1,2 juta dari BTPKLW.
Pelaku usaha pemilik PKL dan warung bisa daftar BTPKLW tersebut di kelurahan, Polres, atau Polsek masing – masing dengan cara membawa berkas berupa KTP, foto usaha, NIB, dan mengisi formulir yang disediakan.
Baca Juga: Pengutang KUR Bisa Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Cek Syarat dan Ketentuan BPUM Berikut
Tak seperti BPUM yang cair melalui Bank BRI, BTPKLW ini akan cair melalui pihak TNI dan Polri, atau Polres dan Polsek masing – masing kelurahan.
Nantinya, pemilik PKL dan warung yang sudah menjadi penerima akan diberikan surat undangan pencairan BTPKLW Rp1,2 juta.
Tahun 2021, bantuan ini akan cair kepada 1 juta orang, namun dilansir ANTARANEWS, 21 Oktober 2021, per 15 Oktober dana BTPKLW baru cair ke 311,77 ribu orang.***