BERITA DIY - Tak perlu cek link BLT di www.kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan, berikut tanda baru penerima BSU Subsidi Gaji tahap 5.
Pada BLT Subsidi Gaji tahap 5, ada 3,8 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BSU. Ditargetkan, BSU selesai disalurkan pada bulan ini.
Sementara secara keseluruhan di 2021, terdapat 8,7 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BLT Subsidi Gaji. Pencairan BSU dilakukan sejak Agustus 2021.
Pada BLT Subsidi Gaji tahap 1 hingga 4, ada 4,91 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BSU.
Jika masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji, nantinya pekerja akan dapat BSU sebesar Rp1 juta yang pencairannya hanya sekali.
Syarat penerima BSU 2021 sendiri WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.
Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana kepesertaannya wajib aktif hingga 30 Juni 2021.
Berikut cara cek status pencairan BLT Subsidi Gaji:
1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Sebenarnya, ada 2 link cek penerima BSU Subsidi Gaji. Selain Kemnaker, terdapat link untuk cek daftar penerima BLT yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, kini ada pemberitahuan terbaru yang disiapkan BPJS Ketenagakerjaan. Jika lolos jadi penerima BSU, akan dapat notifikasi langsung dari lembaga tersebut.
Cara pencairannya pun mudah. Tinggal mengisi formulir yang disediakan HR dari BPJS Ketenagakerjaan, nantinya BSU bakal langsung dicairkan.
Rencananya, penyaluran bakal dilakukan hingga akhir Oktober 2021. Demikian tanda baru penerima BSU Subsidi Gaji yang diterima penerima.***