BERITA DIY - BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Oktober 2021 bakal cair lagi? Simak penjelasan pemerintah terkait taget penerima BPUM berikut ini.
Diketahui, BLT UMKM merupakan salah satu program pemerintah untuk menggenjot perekonomian yang terdampak pandemi Covid-19. Targetnya, BLT UMKM ini diberikan kepada 12,8 juta UMKM.
Pada Juli, Agustus dan September 2021, pemerintah memberikan Banpres BPUM tahap 2 Rp 1,2 juta ini kepada tiga juta UMKM.
Kemenko Perekonomian mengungkapkan penyaluran BLT UMKM telah paripurna. Sebab, sebelum penyaluran tahap 2 sudah ada 9,8 juta UMKM yang menerima BLT UMKM.
"Tercatat bahwa realisasi BPUM telah disalurkan kepada 12,8 juta usaha mikro dengan masing-masing nilai bantuan sebesar Rp1,2 juta," tulis Kemenko Perekonomian di situs resminya.
Dengan sudah terpenuhi kuota tersebut, BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Oktober 2021 ini tidak akan dicairkan kembali.
Sebelumnya, BLT UMKM ini diberikan kepada UMKM melalui dua bank, yakni BRI dan BNI. Masyarakat bisa mencari tahu mendapatkan BPUM atau tidak secara online.