BERITA DIY - Informasi BPUM yang tutup hari ini, Kamis, 30 September 2021 bisa simak di sini. Ada tujuh KTP yang bakal dapat BLT UMKM Rp1,2 juta yang akan disampaikan.
Para pelaku usaha dapat login melalui link Bank BRI dan BNI. Apabila dinyatakan sebagai penerima, dana BLT UMKM bisa diambil di salah satu dari kedua bank tersebut.
BPUM tahun 2021 berbeda dari tahun sebelumnya yang mendapat Rp2,4 juta. Tahun ini, penerima BLT UMKM hanya mengantongi Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro.
Meski demikian, kuota awal tahun mencapai 9,8 juta UMKM disusul oleh BPUM tahap 2 dengan tambahan 3 juta penerima baru yang diberikan bulan Juli, Agustus, dan September.
Adapun kuota September menyisakan 500 ribu pedagang kecil yang terdaftar memenuhi syarat sebagai penerima BLT UMKM. Namun, hanya tujuh golongan yang bakal dapat uang Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM tersebut.
1. Pemilik KTP yang memiliki usaha mikro
2. Tidak sedang menerima KUR
3. Tidak terdaftar sebagai PNS