4. Bukan anggota TNI/Polri
5. Bukan merupakan pegawai BUMN atau BUMD
6. Diutamakan yang sudah mendaftar BLT UMKM di Diskop UKM
7. Pedagang kecil yang usahanya sah dan terdaftar, dibuktikan dengan SKU/NIB/IUMK
Program BPUM ini bisa dipantau melalui link Eform BRI dan BNI untuk melihat status penerima apakah pelaku usaha bakal mendapat uang Rp1,2 juta atau tidak.
Caranya pun mudah, masyarakat hanya bermodalkan KTP dan HP atau perangkat lain yang terhubung dengan koneksi internet. Berikut ini link untuk cek penerima.
- Link Eform BRI (klik DI SINI)
- Link BNI (klik DI SINI)
Selanjutnya, masukkan NIK sesuai KTP dengan benar dan lihat tampilan layar apakah ditetaplan sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.