BERITA DIY - KUR belum lunas apakah bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta? Diketahui, bulan September 2021 ini Banpres BPUM dicairkan kepada 500 ribu orang.
Namun, tak asal UMKM yang bisa memperoleh BLT Rp 1,2 juta tersebut. Pemerintah menetapkan sejumlah syarat siapa saja yang berhak memperoleh bantuan saat pandemi Covid-19 tersebut.
Nah, untuk yang KUR belum lunas, mohon maaf karena Anda termasuk golongan yang tidak akan diberi BLT UMKM Rp 1 juta. Terdapat beberapa golongan yang memang masuk 'daftar hitam' penyaluran BPUM.
Adapun, orang dan kelompok yang tidak akan mendapatkan BLT UMKM pada bulan ini adalah:
- Pelaku UMKM yang sedang menerima Kredit Usaha Rakyat atau KUR.
- Pernah mendapatkan Banpres BPUM.
- PNS/PPPK (ASN).
- Anggota TNI/Polri.
- BUMN/BUMD.