Cara Daftar BPUM Online DKI Jakarta, Simak Syarat dan Link Pendaftaran BLT UMKM Sampai 13 September 2021

- 4 September 2021, 14:42 WIB
Cara daftar Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) DKI Jakarta yang kembali dibuka pada 3 September 2021 hingga 13 September 2021. Baca syarat dan link pendaftaran BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta tersebut.
Cara daftar Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) DKI Jakarta yang kembali dibuka pada 3 September 2021 hingga 13 September 2021. Baca syarat dan link pendaftaran BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta tersebut. /Tangkap layar Instagram.com/@dinasppkukm

BERITA DIY - Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) DKI Jakarta kembali dibuka pada 3 September 2021 hingga 13 September 2021. Cermati syarat dan link daftar BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta tersebut.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) DKI Jakarta melalui Instagram resminya @dinasppkukm mengumumkan adanya pembukaan pendaftaran BPUM bagi UMKM di wilayah Ibu kota.

"Pendaftaran Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Mikro Tahun 2021. Berikut link pendaftaran untuk masing-masing wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Administrasi Provinsi DKI Jakarta dan persyaratan daftar BPUM," tulis @dinasppkukm dikutip pada Sabtu, 4 September 2021.

Baca Juga: NIK Terdaftar BPUM di eform.bri.co.id/bpum Tapi UMKM Tak Bisa Cairkan Rp1,2 Juta, Hubungi 4 Kontak BRI Ini

Untuk pendaftaran BPUM ini, DPPKUKM atau Dinas PPKUKM menyelanggarakan secara online dengan sistem daftar sebagai berikut:

1. Sistem pendaftaran dibuka (on) mulai pukul: 08.00 WIB s/d 15.00 WIB.

2. Sistem pendaftaran ditutup (off) untuk pemberian data pukul: 15.00 WIB s/d 08.00 WIB.

Oleh karena itu, para pemilik UMKM perlu memperhatikan jam pendaftaran BPUM agar segera diproses oleh Dinas PPKUKM DKI Jakarta yang nantinya akan diverifikasi kembali oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI (Kemenkop UKM RI).

Baca Juga: BPUM 2021: Cara Daftar Online Terbaru, Kriteria Penerima, dan Ciri Lolos BLT UMKM di Eform BRI Tahap 3

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x