BERITA DIY - Sesuai janji dari Kementerian Keuangan yang dibacakan oleh Sri Mulyani Indrawati, kalau bantuan BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan cair kembali pada September 2021 untuk 500 penerima.
Diketahui, pencairan Banpres BPUM telah disalurkan dalam 3 kali. Yakni Juli untuk 1,5 juta pelaku UMKM, Agustus kepada 1 juta wirausaha, dan 500 ribu direncanakan akan cair pada September 2021.
Dengan begitu, target pencairan Banpres BPUM atau bantuan langsung tunai (BLT) sebagai modal usaha kepada 3 juta pelaku UMKM oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan terpenuhi.
Baca Juga: BLT UMKM Lanjut 2022? Cara Daftar Online dan Cek Banpres BPUM Eform BRI Tahap 3 Bulan September 2021
Ada dua cara cek bantuan Banpres BPUM senilai Rp1,2 juta ini. Yakni melalui BNI pada banpresbpum.id dan Eform BRI yang beralamatkan eform.bri.co.id/bpum.
Sebagai catatan, satu nomor induk kependudukan (NIK) KTP hanya bisa untuk satu kali penerimaan bantuan BPUM kepada UMKM.
Karena itu, jika saat NIK Anda cek dalam salah satu situs di atas, dan tak ada, berarti Anda bukan penerima BPUM tahun 2021, atau sudah menjadi penerima BLT UMKM selama 2021.
Cara cek bantuan BPUM atau BLT UMKM secara online