BERITA DIY - Pendaftaran online calon penerima BLT UMKM di DKI Jakarta akan ditutup minggu depan, tepatnya 13 September 2021. Berikut cara daftar dan dokumen yang wajib dilengkapi.
Pengumuman pendaftaran online BPUM Rp 1,2 juta ini disampaikan Dinas PPKUKM DKI Jakarta dalam akun Instagramnya. Terdapat sejumlah link yang digunakan untuk mendaftar sebagai calon penerima BLT UMKM 2021.
Tapi, meski secara online, pendaftaran BLT UMKM online DKI Jakarta tersebut tidak buka sepanjang hari. Ada waktu yang telah ditentukan oleh Dinas PPKUKM DKI Jakarta.
Adapun, sistem pendaftaran BLT UMKM dibuka pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Sedangkan, pada pukul 15.00 hingga 08.00 WIB sistem ditutup untuk penarikan data calon penerima BPUM 2021.
Jika kamu berminat mendaftar, perhatikan sejumlah syarat dan ketentuan yang ditetapkan untuk menjadi calon penerima BLT UMKM Rp 1 juta.
Di antaranya WNI yang memiliki e-KTP, memiliki usaha mikro dan tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat atau KUR.
Berikut syarat dan ketentuan buat pendaftar calon penerima Banpres BPUM lainnya: