Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memastikan bahwa dana BLT Subsidi Gaji Tahap 5 nantinya tidak dikenakan potongan apapun, termasuk potongan biaya administrasi.
"Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," ujar Ida usai bertemu dengan penerima BSU di Manado, Sulawesi Utara.
"Kita berharap semua program ini akan selesai di Bulan Oktober 2021," tambahnya.
Sayangnya, BLT Subsidi Gaji Tahap 5 hanya akan cair ke karyawan yang memenui tujuh kriteria berikut ini, sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021:
1. Warga Negara Indonesia