3 Tanda Kamu Diusulkan BPJS Ketenagakerjaan Jadi 3,8 Juta Penerima BSU Tahap 5, Tak Usah Cek Link Subsidi Gaji

- 25 September 2021, 06:35 WIB
 3 tanda kamu diusulkan BPJS Ketenagakerjaan masuk daftar 3,8 juta penerima BSU tahap 5, termasuk pemilik rekening BCA. Tak perlu cek link BLT Subsidi Gaji.  Seperti diketahui, BSU sudah cair ke 4,9 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan
3 tanda kamu diusulkan BPJS Ketenagakerjaan masuk daftar 3,8 juta penerima BSU tahap 5, termasuk pemilik rekening BCA. Tak perlu cek link BLT Subsidi Gaji. Seperti diketahui, BSU sudah cair ke 4,9 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan /Tangkapan layar: Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Simak 3 tanda kamu diusulkan BPJS Ketenagakerjaan masuk daftar 3,8 juta penerima BSU tahap 5, termasuk pemilik rekening BCA. Tak perlu cek link BLT Subsidi Gaji.

Seperti diketahui, BSU sudah cair ke 4,9 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan melalui 4 tahap, baik ke pemilik rekening BCA, bank swasta, maupun Himbara.

Namun khusus pemilik rekening bank swasta dan BCA, pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan harus buat rekening Himbara secara kolektif untuk mendapatkan BSU Subsidi Gaji.

Baca Juga: Mekanisme Pencairan BSU Ketenagakerjaan Tahap 4 - 5 ke Rekening BCA dan Bank Swasta, Ini 4 Alasan Belum Cair

Pada tahun 2021 ini, Kemnaker akan mencairkan BSU ke 8,7 pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan. Kini, 4,9 juta di antaranya sudah dapat BLT Subsidi Gaji.

Artinya pada BSU tahap 5, akan ada 3,8 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan yang dapat BLT Subsidi Gaji. Pencairannya pun dilakukan hingga Oktober 2021.

Jika masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji, pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat BSU sebesar Rp1 juta untuk sekali cair.

Baca Juga: 3 Kesalahan yang Buat BLT Subsidi Gaji Tahap 1 hingga 3 2021 Gagal Cair, Hindari Agar Dapat BSU Fase 4 dan 5

Syarat penerima BSU 2021 sendiri WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x