BERITA DIY - Ada beberapa ciri-ciri seseorang menjadi penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bulan September 2021 ini, Banpres BPUM tersebut cuma dicairkan kepada 500 orang.
Kamu bisa mengecek penerima BLT UMKM 2021 secara online. Link yang bisa diakses yakni Eform BRI di eform.bri.co.id/bpum dan BNI di banpresbpum.id.
Pengecekan BPUM secara online tersebut bisa dilakukan menggunakan HP maupun laptop yang terhubung internet. Kamu tinggal menyiapkan data NIK yang tertera pada KTP.
Pemerintah tidak memberikan BLT UMKM Rp 1,2 juta untuk sembarang orang. Penerima BPUM harus merupakan warga negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan KTP.
Selanjutnya, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM. Penerima BLT UMKM juga harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
Adapun, kelompok orang yang tidak diberi BLT UMKM Rp 1,2 juta adalah:
- Pelaku UMKM yang sedang mendapatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat atau KUR.
- Pernah mendapatkan BPUM pada penyaluran sebelumnya.
- PNS/PPPK (ASN), anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.