BERITA DIY - Meskipun tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di link eform BPUM BRI Tahap 3, pelaku UKM masih bisa dapat bantuan senilai Rp1,2 juta melalui TNI dan Polri dari pemerintah.
Sebagaimana diketahui, pemerintah sudah memberikan bantuan BLT UMKM kepada 12,8 juta penerima yang akan dicairkan hingga akhir bulan September 2021 ini.
Bantuan tersebut diberikan kepada pelaku UKM yang terdaftar di link eform BPUM BRI Tahap 3, eform.bri.co.id/bpum.
Sayangnya, tidak sedikit masyarakat khususnya pelaku UKM yang tidak terdaftar di link eform BPUM BRI Tahap 3 karena berbagai alasan.
Sehingga pemerintah memberikan bantuan lain bagi pelaku UKM yang tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di link eform BPUM BRI Tahap 3.
Bantuan ini diberikan oleh pemerintah kepada pelaku UKM yang terdampak pandemi covid-19 di Indonesia.
Adapun target penerima bantuan ini adalah 1 juta yang terdiri atas pedagang kali lima (PKL), warung, hingga warteg.