Seminggu Lagi Pendaftaran BPUM Ditutup, Siapkan Syarat Ini agar Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 7 September 2021, 09:10 WIB
ILUSTRASI - Berbagai syarat melakukan pendaftaran BPUM.
ILUSTRASI - Berbagai syarat melakukan pendaftaran BPUM. /PIXABAY/Raten Kauf

BERITA DIY - Pendafttaran penerima BPUM atau BLT UMKM akan segera ditutup, oleh sebab itu segera ketahui berbagai syarat yang telah ditetapkan dan lakukan pendaftaran.

BPUM atau BLT UMKM bagi para pelaku usaha pada September 2021 ini akan segera ditutup pendaftarannya. Penutupan pendaftaran ini akan segera dilakukan tepatnya pada 13 September 2021.

Oleh karenanya, bagi para pelaku usaha yang ingin menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM dapat segera melakukan pendaftaran. Namun sebelumnya harus mengetahui berbagai syarat yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Login Pakai NIK KTP Cek BPUM PNM Mekaar September di Link BNI banpresbpum.id Untuk Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Pada pendaftaran penerima BPUM atau BLT UMKM pada bulan September 2021 ini pemerintah telah membuka kuota bagi pelaku usaha. Kuota yang akan menerima bantuan ini mencapai 500 ribu orang.

Jumlah penerima BPUM atau BLT UMKM ini lebih sedikit dari bulan-bulan sebelumnya. Pada bulan Juli kuota yang diberikan bagi pelaku usaha sebanyak 1,5 juta orang. Sedangkan Agustus terdapat 1 juta orang.

Jumlah yang telah ditetapkan itu nantinya merupakan hasil dari seleksi beberapa berkas yang sebelumnya telah dikirimkan oleh pelaku usaha yang ingin menerima bantuan.

Baca Juga: Pendaftaran BPUM September Dibuka di 12 Kecamatan Berikut, Ini Link dan Siapkan Dokumen untuk Dapat BLT UMKM

Sebelum melakukan pendaftaran, para pelaku usaha harus mengetahui berbagai syarat yang telah ditetapkan untuk menjadi penerima bantuan ini. Berbagai syarat yang ditetapkan bertujuan agar bantuan ini dapat disalurkan dengan tepat sasaran.

Berikut merupakan syarat penerima BPUM:

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x