Seminggu Lagi Pendaftaran BPUM Ditutup, Siapkan Syarat Ini agar Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 7 September 2021, 09:10 WIB
ILUSTRASI - Berbagai syarat melakukan pendaftaran BPUM.
ILUSTRASI - Berbagai syarat melakukan pendaftaran BPUM. /PIXABAY/Raten Kauf

1. Merupakan seorang Warga Negara Indonesia

2. Memiliki KTP.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan NIB dan SKU.

4. Bukan merupakan anggota Polri, TNI, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menjadi penerima KUR BRI.

Baca Juga: Pendaftaran BPUM September Dibuka di 12 Kecamatan Berikut, Ini Link dan Siapkan Dokumen untuk Dapat BLT UMKM

Lebih lanjut, jika telah memenuhi berbagai syarat tersebut selanjutnya pelaku usaha dapat menyiapkan berbagai berkas. Berkas-berkas itu yang nantinya akan digunakan dalam pendaftaran BPUM.

Beberapa berkas yang harus disiapkan adalah KTP, KK, NIB, SKU, Nomor telepon, dan alamat domisili. Nantinya beberapa berkas tersebut dapat langsung dibawa ke dinas koperasi dan UKM tingkat kota maupun kabupaten.

Pihak dinas nantinya akan melakukan verifikasi apakah data tersebut telah lengkap atau belum. Selain itu, pelaku usaha juga diminta untuk melakukan pengisian formulir pendaftaran bantuan yang telah disediakan.

Baca Juga: Daftar BLT UMKM Online Bukan di Eform BRI tapi Link Berikut, Ini 3 Dokumen Wajib Agar Dapat BPUM Rp 1,2 Juta

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x