Kabar Gembira! Pendaftaran BPUM di Wilayah Ini Kembali Dibuka, Cek Syarat Untuk Dapat BLT UMKM RP 1,2 Juta

- 7 September 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM - Kabar gembira! Pendaftaran BPUM di wilayah DKI Jakarta kembali dibuka. Cek syarat untuk dapat BLT UMKM RP 1,2 Juta.
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM - Kabar gembira! Pendaftaran BPUM di wilayah DKI Jakarta kembali dibuka. Cek syarat untuk dapat BLT UMKM RP 1,2 Juta. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

BERITA DIY - Kabar gembira untuk pelaku usaha mikro di wilayah DKI Jakarta, sebab Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPUKM) DKI Jakarta  kembali akan membuka pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021.

Hal ini tentu saja menjadi kabar gembira bagi pelaku UMKM yang belum pernah menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta di tengah masa pandemi Covid-19.

Berdasarkan informasi dari akun resmi Dinas PPKUKM DKI Jakarta, @dinasppkukm, pendaftaran BPUM dibuka hingga Senin, 13 September 2021.

Baca Juga: Login Pakai NIK KTP Cek BPUM PNM Mekaar September di Link BNI banpresbpum.id Untuk Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Baca Juga: Pendaftaran BPUM September Dibuka di 12 Kecamatan Berikut, Ini Link dan Siapkan Dokumen untuk Dapat BLT UMKM

Adapun syarat dan kriteria penerima BPUM 2021 adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikand engan kepemilikan KTP.

2. Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR);

3. Memiliki Usaha Mikro,

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x