2. Pilih kendaraan atas nama sendiri
3. Masukkan Nomor Resgitrasi Kendaraan Bermotor
4. Input 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan
Baca Juga: Cara Buat Surat Kuasa untuk Perpanjang STNK dengan Mudah dan Praktis
Selain pengguna bisa menambahkan kendaraan milik sendiri, Anda juga bisa mendaftarkan kendaraan milik orang lain yang tak memiliki akun.
Caranya adalah dengan memilih tombol simbol tambah hingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan. Selanjutnya masukkan nama pemilik dan data pribadi lainnya.
Panduan pengesahan STNK
Adanya SIGNAL adalah untuk membantu masyarakat melakukan transaksi pembayaran pajak (PKB), pengesahan STNK tahunan, hingga membayar SWDKLLJ, secara online. Ikuti caranya di bawah ini:
1. Pilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan, setelah itu klik Lanjut
Baca Juga: Cara Mengurus STNK Hilang Beserta Syarat dan Biaya