Cara Pasang Aplikasi SIGNAL di HP, Beserta Panduan Bayar Pajak Motor dan Mobil Terbaru Secara Online

- 7 September 2021, 14:11 WIB
Kehadiran aplikasi SIGNAL dapat memudahkan masyarakat membayar pajak motor dan mobil secara online tanpa perlu datang ke kantor Samsat.
Kehadiran aplikasi SIGNAL dapat memudahkan masyarakat membayar pajak motor dan mobil secara online tanpa perlu datang ke kantor Samsat. /Tangkap Layar: YouTube.com/Samsat Digital

2. Pilih kendaraan atas nama sendiri

3. Masukkan Nomor Resgitrasi Kendaraan Bermotor

4. Input 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan

Baca Juga: Cara Buat Surat Kuasa untuk Perpanjang STNK dengan Mudah dan Praktis

Selain pengguna bisa menambahkan kendaraan milik sendiri, Anda juga bisa mendaftarkan kendaraan milik orang lain yang tak memiliki akun.

Caranya adalah dengan memilih tombol simbol tambah hingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan. Selanjutnya masukkan nama pemilik dan data pribadi lainnya.

Panduan pengesahan STNK

Adanya SIGNAL adalah untuk membantu masyarakat melakukan transaksi pembayaran pajak (PKB), pengesahan STNK tahunan, hingga membayar SWDKLLJ, secara online. Ikuti caranya di bawah ini:

1. Pilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan, setelah itu klik Lanjut

Baca Juga: Cara Mengurus STNK Hilang Beserta Syarat dan Biaya

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Sumber: Samsat Digital


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah