2. Masukkan data-data pribadi yang diminya, seperti NIK, nama sesuai KTP, alamat email, nomor HP, serta ketik kata sandi dua kali
3. Unggah foto KTP Anda
4. Lakukan swafoto wajah pemilik kendaraan
5. Memasukkan kode OTP yang dikirimkaj lewat SMS
6. Registrasi berhasil
7. Klik link yang dikirimkan oleh SIGNAL di kotak masuk email Anda
Baca Juga: Cara Perpanjang SIM Secara Online Pakai Aplikasi SINAR
Panduan tambah data kendaraan
Jika registrasi akun telah berhasil, maka Anda harus memasukkan tambah data kendaraan pada menu yang disediakan. Ikuti tahapan berikut ini:
1. Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor