Cara Pasang Aplikasi SIGNAL di HP, Beserta Panduan Bayar Pajak Motor dan Mobil Terbaru Secara Online

- 7 September 2021, 14:11 WIB
Kehadiran aplikasi SIGNAL dapat memudahkan masyarakat membayar pajak motor dan mobil secara online tanpa perlu datang ke kantor Samsat.
Kehadiran aplikasi SIGNAL dapat memudahkan masyarakat membayar pajak motor dan mobil secara online tanpa perlu datang ke kantor Samsat. /Tangkap Layar: YouTube.com/Samsat Digital

2. Masukkan data-data pribadi yang diminya, seperti NIK, nama sesuai KTP, alamat email, nomor HP, serta ketik kata sandi dua kali

3. Unggah foto KTP Anda

4. Lakukan swafoto wajah pemilik kendaraan

5. Memasukkan kode OTP yang dikirimkaj lewat SMS

6. Registrasi berhasil

7. Klik link yang dikirimkan oleh SIGNAL di kotak masuk email Anda

Baca Juga: Cara Perpanjang SIM Secara Online Pakai Aplikasi SINAR

Panduan tambah data kendaraan

Jika registrasi akun telah berhasil, maka Anda harus memasukkan tambah data kendaraan pada menu yang disediakan. Ikuti tahapan berikut ini:

1. Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Sumber: Samsat Digital


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah