Apa Itu Hiperendemik Covid-19 saat PPKM di Indonesia? Simak Perbedaannya dengan Endemi dan Pandemi

- 29 Agustus 2021, 14:20 WIB
ILUSTRASI - Virus corona. Diperkirakan, Indonesia setelah pandemi Covid-19, akan alami hiperendemi semasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mikro (PPKM).
ILUSTRASI - Virus corona. Diperkirakan, Indonesia setelah pandemi Covid-19, akan alami hiperendemi semasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mikro (PPKM). /PIXABAY/enriquelopezgarre

Baca Juga: Pidato Tentang Covid-19: Semangat Lawan Pandemi di Momen Upacara Kemerdekaan HUT RI ke-76

Pandemi

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pandemi adalah peningkatan penularan penyakit dan sebaran virus yang terjadi secara tiba-tiba dan telah menyebar di beberapa negara atau benua, biasanya mempengaruhi orang dalam jumlah yang sangat besar.

Perbedaan paling jelas adalah, jika ada suatu penyakit yang menular hanya di satu wilayah tertentu disebut endemi. Maka Pandemi adalah suatu penyakit yang dapat meluas ke berbagai sudut negara dunia.

"Pandemi adalah ketika epidemi menyebar antar negara," kata David Jones, MD, PhD, seorang profesor budaya kedokteran di Universitas Harvard seperti dikutip dari Health pada 29 Agustus 2021.

Baca Juga: Pedoman Upacara Bendera Peringatan HUT RI ke-76 di Tengah Pandemi Covid-19

Sebelumnya, istilah hiperendemi diusung oleh Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Hermawan Saputra.

Menurutnya, Indonesia berpotensi masuk fase hiperendemi ketika beberapa negara lain masuk tahap endemi selepas pandemi virus corona (Covid-19).

Lebih lanjut, Hermawan menilai WHO belum mencabut status pandemi global karena penyebaran Covid-19 di sejumlah negara masih kritis, termasuk Indonesia.

Baca Juga: Macam-macam Lomba Kemerdekaan HUT ke-76 RI Secara Virtual atau Online di Rumah Masa Pandemi

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah