BERITA DIY - Peringatan kemerdekaan Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia (HUT ke-76 RI) tahun 2021 harus dirayakan di tengah situasi pandemi Covid-19, termasuk lomba 17 Agustus.
Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, lomba HUT ke-76 RI tahun 2021 ini mesti dilaksanakan secara virtual atau online.
Dijelaskan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, tetap mengimbau kepada masyarakat untuk menggelar peringatan HUT ke-76 RI secara sederhana di rumah saja.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri tentang Pedoman Teknis Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI Tahun 2021 pada 10 Agustus 2021 yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia.
Salah satu poin yang tertuang dalam aturan di atas adalah melarang warga menggelar acara perlombaan 17 Agustus-an yang dapat menimbulkan kerumunan.
Mantan Kapolri itu mengatakan, masyarakat boleh tetap menggelar lomba 17 Agustus namun secara virtual, sehingga penyebaran Covid-19 dapat lebih ditekan.
Baca Juga: Contoh Pidato dan Sambutan Singkat Soal Hari Kemerdekaan HUT RI ke-76 di Tengah Pandemi
"Tanpa menghilangkan rasa cinta Tanah Air, kita dapat merayakan hari kemerdekaan dari rumah. Misalnya dengan jenis perayaan virtual saja," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito pada keterangan tertulisnya 6 Agustus 2021 lalu.