BERITA DIY - Pastikan NIK KTP terdaftar di 2 link resmi dari BRI dan BNI agar bisa mendapatkan Banpres BPUM Rp 1,2 juta. Cek daftar 8 ciri penerima BLT UMKM 2021 berikut ini.
Bulan ini, sampai 31 Agustus 2021, pemerintah memberikan Banpres BPUM kepada satu juta orang. Selanjutnya pada September 2021 akan ada 500 ribu orang mendapatkan BLT UMKM.
Pelaku UMKM yang memperoleh BPUM akan mendapatkan SMS notifikasi. Namun, jika tidak mendapatkan SMS, penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta juga bisa dicek melalui 2 link resmi.
Pengecekan bisa dilakukan menggunakan HP. Data yang perlu dipersiapkan hanya NIK KTP.
Berikut ini 2 link resmi pengecekan penerima BLT UMKM 2021 dan caranya:
1. Link Eform BRI
- Akses ke link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP dan kode verifikasi di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry".
- Lalu, akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
2. Link BPUM BNI
- Buka link banpresbpum.id.
- Masukkan data NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia dan klik "Cari".
- Kemudian akan muncul pemberitahuan, NIK KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.
Perlu diketahui, setidaknya ada 8 ciri penerima BLT UMKM. Mereka merupakan orang yang berhak menerima Banpres BPUM sebesar Rp 1,2 juta.
Adapun, 8 ciri penerima BLT UMKM 2021 yaitu:
1. Warga negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan KTP.
2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM.
3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
4. Tidak sedang mendapatkan fasilitas KUR.
5. Belum pernah mendapatkan BPUM.
6. Bukan PNS maupun PPPK (ASN),
7. Bukan anggota TNI maupun Polri,
8. Bukan pegawai BUMN maupun BUMD.
Memenuhi 8 ciri penerima Banpres BPUM 2021? Segera pastikan NIK KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM dan dapatkan bantuan tunai Rp 1,2 juta.***