BERITA DIY - BPUM kuota sejuta penerima bulan Agustus menyisakan tiga hari lagi. Simak delapan golongan atau kriteria UMKM yang dipastikan gagal lolos dapat BLT UMKM senilai Rp1,2 juta ini.
Seperti yang diketahui bahwa BLT UMKM masih menyisakan 1,5 juta penerima dua bulan terakhir, Rinciannya, penerima BPUM ditargetkan menyasar kepada 1 juta pelaku usaha di bulan Agustus dan 500 ribu UMKM di bulan September.
Sementara itu, Kemenkup UKM berharap BLT UMKM sampai ke 12,8 juta penerima selama tahun 2021 untuk membantu pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
Banyaknya jumlah perusahaan mikro di Indonesia membuat pemerintah harus menetapkan syarat dan ketentuan bagi calon penerima BPUM.
Hal ini bertujuan agar bantuan BLT UMKM tersebut benar-benar merata dan diterima oleh pelaku usaha mikro yang mengalami penurunan pendapatan selama wabah virus corona.
Adapun delapan golongan pelaku usaha mikro yang masuk dalam daftar hitam penerima Banpres BPUM adalah sebagai berikut:
1. Pelaku usaha di Indonesia namun tak berstatus sebagai WNI