BERITA DIY - Meskipun NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di eform BRI Tahap 3, pelaku UKM tetap bisa dapat BPUM Rp1,2 juta. Simak caranya dengan akses link Banpres BPUM BNI.
Sebagaimana diketahui, eform BRI Tahap 3 hanya digunakan untuk cek online daftar penerima BLT UMKM atau yang juga disebut Banpres BPUM yang cair di BRI, bukan BNI.
Sedangkan daftar penerima BLT UMKM yang cair di BNI bisa dicek di link Banpres BPUM BNI dengan mengakses banpresbpum.id.
Sehingga jika NIK KTP tak terdaftar di eform BRI tahap 3 di link eform.bri.co.id/bpum, pelaku UKM bisa akses Banpres BPUM BNI di banpresbpum.id.
Hanya bermodalkan KTP, pelaku UKM cukup memasukkan NIK pada KTP dan kode verifikasi yang tertera ke kolom di layar kemudian klik “Process Inquiry” untuk mengetahui daftar penerima BLT UMKM di eform BRI Tahap 3.
Cara yang hampir sama juga bisa dilakukan di Link Banpres BPUM BNI, banpresbpum.id. Bedanya, pelaku UKM tidak perlu memasukkan kode verifikasi seperti yang tertera di eform.bri.co.id/bpum.