2. Link BPUM BNI
- Buka link banpresbpum.id.
- Masukkan data NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia dan klik "Cari".
- Kemudian akan muncul pemberitahuan, NIK KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.
Perlu diketahui, setidaknya ada 8 ciri penerima BLT UMKM. Mereka merupakan orang yang berhak menerima Banpres BPUM sebesar Rp 1,2 juta.
Adapun, 8 ciri penerima BLT UMKM 2021 yaitu:
1. Warga negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan KTP.
2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM.
3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).