BERITA DIY - Cek saldo ATM! Bantuan BLT Subsidi Gaji Tahap 3 siap ditransfer ke karyawan yang belum memiliki rekening Himbara atau yang masih pakai rekening bank swasta. Daftar penerima BSU 2021 ini bisa dicek di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan dengan login link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan 1,5 juta data calon penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 3 yang masih menggunakan rekening bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, dan lain-lain.
Nantinya, karyawan yang lolos verifikasi jadi penerima BSU akan dibuatkan rekening bank BUMN yang terhimpun dalam Bank Himbara seperti BTN, BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BSI untuk mencairkan BLT Subsidi Gaji Tahap 3.
Sebanyak 8,78 juta karyawan akan dapat BSU senilai Rp1 juta sekali cair pada tahun 2021 ini. Pencairan dilakukan dalam beberapa tahap.
Sehingga karyawan yang tidak dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 3 ini sebaiknya bersabar asalkan lolos verifiksi BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi syarat atau kriteria sebagai penerima.
Karyawan bisa cek saldo ATM segara berkala untuk mengetahui apakah BSU Rp 1 juta sudah ditransfer atau belum.
Namun jika hingga masa atau tahapan pencairan sudah mau selesai dan karyawan belum dapat bantuan ini, bisa lapor dengan cara sebagai berikut:
1. Lapor ke manajemen atau HRD perusahaan tempat kerja
2. Lapor ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
3. Telepon ke call center atay layanan masyarakat BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175
Karyawan yang ingin memastikan diri apakah lolos verifikasi dan masuk daftar penerima BSU Rp1 juta ini atau tidak, bisa cek di BPJS Ketenagakerjaan dengan login link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan cara sebagai berikut:
1. Buka website resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Scroll ke bawah hingga menemukan kolom "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
3. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
5. Masukkan tanggal lahir
6. Centang i'm not a robot
7. Klik "Lanjutkan"
8. Setelah itu akan muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima BSU Rp 1 juta atau tidak.
Jika tidak terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 3 makan akan muncul notifikasi sebagai berikut:
"Mohon maaf, data tidak ditemukan. informasi lebih lanjut dapat mengunjungi: Agen 175 atau BPJSTKU"
Adapun karyawan yang bisa lolos verifikasi sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU oleh BPJS Ketenagakerjaan harus memenuhi syarat di bawah ini:
1. Peserta BPJS Ketenagakerjaan
2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran hingga Juni 2021
3. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
4. Memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta
5. Jika bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Sebagai contoh: UKM Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000
6. Diutamakan yang bekerja pada sektor yang terdampak PPKM, yakni industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)
Itulah informasi terbaru soal BLT Subsidi Gaji Tahap 3 yang siap ditransfer dan cara cek daftar penerima BSU Rp 1 juta tahun 2021 di link resmi BPJS Ketenagakerjaan pakai KTP.***